Sistem Informasi Desa Kebasen

shape shape
Gambar Artikel

Desa Kebasen Berbenah : Meningkatkan Kualitas Hidup Warga dengan Program RTLH

Desa Kebasen, yang terletak di Kabupaten Banyumas, terus berbenah dan menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas hidup warganya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah. Program ini menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan bahwa setiap warga desa Kebasen dapat tinggal di rumah yang layak dan nyaman.

Program RTLH adalah inisiatif dari pemerintah untuk membantu perbaikan rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan berupa dana atau material untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah yang rusak atau tidak layak. Tujuannya adalah agar setiap warga dapat memiliki tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman, sehingga mendukung kualitas hidup yang lebih baik.

Pada tahun 2024, Desa Kebasen mendapat total 80 unit RTLH, yang merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik. Program ini terbagi dalam beberapa tahap:

  1. Pada awal tahun, Desa Kebasen menerima 12 unit RTLH yang bersumber dari Provinsi Jawa Tengah.
  2. Pada pertengahan tahun, bantuan berlanjut dengan 25 unit RTLH dari Kabupaten Banyumas.
  3. Saat ini, tengah berjalan perbaikan sebanyak 20 unit RTLH dari Provinsi.
  4. Selain itu, 20 unit RTLH lainnya sedang dalam tahap pengajuan dari Provinsi Jawa Tengah.

Pencapaian ini tidak terlepas dari keaktifan dan komitmen Pemerintah Desa Kebasen dalam melakukan validasi dan pendataan rumah tidak layak huni. Pemerintah desa telah melaksanakan pendataan pada tahun 2022, dari data yang ada dalam SIMPERUM Desa Kebasen yang berjumlah 1.089 unit rumah tervalidasi sebanyak 386 unit dinyatakan sebagai rumah yang membutuhkan perbaikan dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan RTLH.


Proses rehab RTLH di Desa Kebasen

Keberhasilan program RTLH di Desa Kebasen tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa dan warganya. Dalam pelaksanaannya, setiap warga yang menerima bantuan memiliki tanggung jawab untuk melakukan renovasi sesuai dengan arahan dari dinas terkait. Hal ini memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan standar kelayakan dan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

Dengan keseriusan dan kerjasama yang terjalin, rumah-rumah tidak layak huni di Desa Kebasen berangsur-angsur berkurang. Pada tahun 2024, menurut data yang ada, jumlah rumah tidak layak huni di desa ini tinggal 278 unit. Angka ini menunjukkan progres yang sangat positif dan menjadi cerminan kerja keras serta dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam program RTLH.

Kepada seluruh warga Desa Kebasen, mari terus menjaga semangat kebersamaan dan kerjasama ini. Perbaikan rumah tidak hanya soal fisik, tetapi juga merupakan langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga kita. Jangan berhenti berusaha, karena setiap langkah kecil yang kita lakukan bersama akan membuahkan hasil besar di masa depan.

“Tidak ada yang tidak mungkin jika kita bersama-sama bekerja keras dan saling mendukung. Program RTLH ini adalah bukti nyata bahwa perubahan itu dimulai dari langkah kecil yang kita ambil bersama. Mari kita lanjutkan semangat gotong royong ini, terus perbaiki kualitas hidup kita, dan wujudkan Desa Kebasen yang semakin maju dan sejahtera. Bersama, kita bisa!”

Dengan semangat dan kerja keras, Desa Kebasen akan terus berkembang, menjadikan setiap rumah sebagai tempat yang nyaman dan layak huni bagi seluruh warganya. Semoga program RTLH ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan Desa Kebasen yang lebih baik untuk masa depan.

Tulis Komentar