Sistem Informasi Desa Kebasen
Desa
Kebasen, yang terletak di Kabupaten Banyumas, terus berbenah dan menunjukkan
komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas hidup warganya melalui berbagai
program pembangunan. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Program
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas dan Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah. Program ini menjadi salah
satu upaya penting untuk memastikan bahwa setiap warga desa Kebasen dapat
tinggal di rumah yang layak dan nyaman.
Program
RTLH adalah inisiatif dari pemerintah untuk membantu perbaikan rumah yang tidak
memenuhi standar kelayakan huni. Melalui program ini, pemerintah memberikan
bantuan berupa dana atau material untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah
yang rusak atau tidak layak. Tujuannya adalah agar setiap warga dapat memiliki
tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman, sehingga mendukung kualitas hidup
yang lebih baik.
Pada
tahun 2024, Desa Kebasen mendapat total 80 unit RTLH, yang merupakan
bentuk dukungan dari pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik.
Program ini terbagi dalam beberapa tahap:
Pencapaian ini tidak terlepas dari keaktifan dan komitmen Pemerintah Desa Kebasen dalam melakukan validasi dan pendataan rumah tidak layak huni. Pemerintah desa telah melaksanakan pendataan pada tahun 2022, dari data yang ada dalam SIMPERUM Desa Kebasen yang berjumlah 1.089 unit rumah tervalidasi sebanyak 386 unit dinyatakan sebagai rumah yang membutuhkan perbaikan dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan RTLH.
Keberhasilan program RTLH di Desa Kebasen tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa dan warganya. Dalam pelaksanaannya, setiap warga yang menerima bantuan memiliki tanggung jawab untuk melakukan renovasi sesuai dengan arahan dari dinas terkait. Hal ini memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan standar kelayakan dan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
Dengan
keseriusan dan kerjasama yang terjalin, rumah-rumah tidak layak huni di Desa
Kebasen berangsur-angsur berkurang. Pada tahun 2024, menurut data yang ada,
jumlah rumah tidak layak huni di desa ini tinggal 278 unit. Angka ini
menunjukkan progres yang sangat positif dan menjadi cerminan kerja keras serta
dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam program RTLH.
Kepada
seluruh warga Desa Kebasen, mari terus menjaga semangat kebersamaan dan
kerjasama ini. Perbaikan rumah tidak hanya soal fisik, tetapi juga merupakan
langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi
keluarga kita. Jangan berhenti berusaha, karena setiap langkah kecil yang kita
lakukan bersama akan membuahkan hasil besar di masa depan.
“Tidak
ada yang tidak mungkin jika kita bersama-sama bekerja keras dan saling
mendukung. Program RTLH ini adalah bukti nyata bahwa perubahan itu dimulai dari
langkah kecil yang kita ambil bersama. Mari kita lanjutkan semangat gotong
royong ini, terus perbaiki kualitas hidup kita, dan wujudkan Desa Kebasen yang
semakin maju dan sejahtera. Bersama, kita bisa!”
Dengan
semangat dan kerja keras, Desa Kebasen akan terus berkembang, menjadikan setiap
rumah sebagai tempat yang nyaman dan layak huni bagi seluruh warganya. Semoga
program RTLH ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan Desa
Kebasen yang lebih baik untuk masa depan.